Minggu, 29 Januari 2012

UJI KOMPETENSI GURU


Tahun ini disekolahku ada 2 orang guru yang masuk ke dalam daftar kuota sertifikasi 2012. Untuk teman-teman yang masuk kuota sertifikasi 2012 ini, ada satu tahapan yang harus dilalui sebelum benar-benar menjadi peserta PLPG. Tahapan itu adalah uji kompetensi guru.Lulus uji kompetensi menjadi persyaratan agar guru dapat mengikuti PLPG. Uji kompetensi Guru ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2012 ini.

Banyak pro kontra seputar uji kompetensi guru. Juga banyak ketakutan dan berbagai pertanyaan dari teman-teman guru.

Uji kompetensi sebagai syarat bagi guru untuk menjadi peserta sertifikasi 2012 yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa menjadi momok tersendiri.

PGRI yang merupakan lembaga Persatuan Guru Indonesia menganggap uji kompetisi yang diberlakukan ke guru selama ini untuk mendapatkan sertifikasi dinilai tidak memiliki arti penting. Bahkan, terkesan mengada-ada dan mubazir serta cenderung membuat guru tertekan.

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo uji kompetensi sebagai upaya pihak-pihak tertentu yang tidak rela guru meningkat kesejahteraannya dengan tunjangan profesi pendidik melalui proses sertifikasi. "Uji kompetensi sejenis itu tak ada urgensinya," kata Sulistiyo melalui pesan singkatnya, Ahad (15/1).

Beberapa teman beranggapan, uji kompetensi guru hanya akal-akalan pemerintah. Banyak yang menganggap tunjangan profesi guru yang diberikan adalah kebijakan yang setengah hati. Semakin lama, syarat untuk mengikuti sertifikasi dirasa semakin berat dan membingungkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan uji kompetensi bagi guru penting untuk mendapatkan sertifikasi mengajar. Menurut beliau "Sertifikasi itu sebagai bagian dari pengakuan terhadap profesi seseorang, jika dianggap telah profesional dengan profesinya maka harus memenuhi kompetensinya”.

Mendikbud berpesan para guru yang akan mengikuti ujian tidak perlu risau karena tes tersebut tidak akan melebihi kemampuan di mana guru tersebut mengajar. Tetapi Uji kompetensi sebagai syarat bagi guru untuk menjadi peserta sertifikasi 2012 yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa menjadi momok tersendiri. Bahkan ada guru yang merasa sudah tua minta ijin untuk tidak mengikuti uji kompetensi. Tapi,,, apa ya boleh seperti itu?

Dari grup LPMP di facebook berbagai pertanyaan timbul. Pertanyaan yang banyak timbul adalah tentang kisi-kisi uji kompetensi guru. Tetapi sampai sekarang pertanyaan tentang kisi-kisi uji kompetensi guru masih belum terjawab dengan pasti. Menurut Mendikbud, ada empat kompetensi yang harus dipenuhi seorang profesional seperti kompetensi akademik, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesi. Tetapi, jabaran itu terlalu luas. Dan teman-teman guru tidak bisa menerka apa yang akan diujikan nantinya. Beberapa pertanyaan dari teman dijawab oleh admin dari LPMP agar mempelajari Buku 2 PK Guru.

Ada pendapat menarik dari seorang kawan. Bagaimana kalau uji kompetensi itu berdasarkan beban yang diampu nya? Bukankah secara kemahiran psikologi, akademik, paedagogik guru yang terbiasa mengajar di kelas I berbeda dengan yang mengajar di kelas VI? Karena memang menangani anak kelas I berbeda dengan anak kelas VI. Artinya,,, instrumen uji kompetensi untuk guru kelas I diharapkan berbeda dengan guru kelas VI. 

Uji kompetensi untuk guru calon sertifikasi 2012, teman-teman guru menunggu dengan cemas, was-was, dibayangi rasa saya bisa apa tidak , lulus apa tidak. Teman-teman guru harus menghilangkan perasaan itu. Sebagai guru harus  siap dengan belajar , brdoa, mempelajari materi  dan siap mental untuk ujian nanti. Insya Allah bisa... 


Membiarkan semua mengalir bagai air, tanpa beban.  Jangan sampai ada anggapan sertifikasi bikin stres. Jangan sampai karena mempersiapkan uji kompetensi, anak didiknya menjadi terabaikan.
Ketika saya menuliskan ini, seorang kawan protes. Iyo sampeyan yang sudah lulus, gak pake mikir uji kompetensi. He he he ,,,,, saya memang bersyukur tidak melalui tahapan uji kompetensi bahkan tidak melalui tahap PLPG. Tetapi saya merasa yakin, suatu saat pasti ada peninjauan kembali TPP yang saya terima. Pasti ada evaluasi apakah TPP yang saya terima dapat meningkatkan kompetensi saya. Untuk itu, saya akan selalu belajar. Belajar sepanjang hayat. Semangat!!!!!!

2 komentar:

  1. lebih asyik lagi uji profesi melaui PKG (Penilian Kinerja Guru) yang telah mendapat Tunjangan Profrsi Pendidik sebagai guru profesional

    BalasHapus
  2. PK Guru kan rencananya memang mau diterapkan, pak. Sosiali tentang PK Guru sedang gencar dilakukan, termasuk pada Program BERMUTU

    BalasHapus